Keterangan:
Beberapa keunggulan aplikasi e-perizinan:
1. Dengan adanya aplikasi ini proses perijinan yang semula masyarakat harus datang ke kantor berkali-kali untuk mengurus persyaratan, sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, karena proses pendaftaran dan persyaratan dapat di upload secara online.
2. Proses validasi dan verifikasi data yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu, kini dapat diatasi dengan sistem dalam hitungan jam, bahkan menit. sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk hasil perizinannya.
3. Proses pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening terpusat, hal ini dapat mencegah praktik pungli atau suap.
4. Pemanfaatan aplikasi ini dapat mendukung program e-government dilingkungan kantior pemerintah.
5. Pelayanan menjadi semakin cepat, akurat, dan transparan.
Berdasarkan hasil pengujian program maka dapat disimpulkan bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan sudah memenuhi kebutuhan pemakai serta layak diimplementasikan.
Aplikasi ini dapat diakses melalui Web Browser, bisa offline dan online ..
Adapun fitur/Komponen yang terdapat di dalam aplikasi perizinan rencana usaha berbasis web adalah sebagai berikut :
Admin
1.Kelola data perizinan
2.Kelola data rencana usaha
3.Kelola data perusahaan
4.Kelola data pengawasan
5.Kelola data pengola lingkungan
6.Kelola data pemantauan lingkungan
7.Kelola data penegak hukum
8.Kelola data pembinaan
9.Kelola data Grafik
10.Kelola data Laporan dll
aplikasi perizinan rencana usaha berbasis web ini siap pakai atau pun di kembangkan sesuai dengan keinginan..
Demikian lah Keterangan/penjelasan dari Aplikasi/fitur di atas adalah sebagian dari aplikasi ini ,
Dan ada banyak lagi keunggulan dari aplikasi ini,untuk melihat lebih lanjut tentang aplikasi ini,
Silahkan download dan jangan lupa di share ya ..
Terimakasih..
Keyword:
aplikasi perizinan codeigniter
download aplikasi perizinan php
aplikasi perizinan online
source code aplikasi perizinan
aplikasi perizinan sicantik
aplikasi perizinan berbasis web
sos perizinan
oss kota semarang
Read More: