Masyarakat mungkin kerap mendengar istilah Sistem Informasi Debitur. Namun, belum banyak yang paham mengenai Sistem Informasi Debitur serta tujuannya. Secara umum, SID tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 tanggal 30 November 2007. Sistem Informasi Debitur berisikan data-data debitur perbankan baik yang merupakan nasabah di bank swasta maupun bank pelat merah. Lembaga yang bertugas menaungi SID adalah Bank Indonesia.
Tugas utama Biro Informasi Kredit adalah menghimpun dan menyimpan data penyediaan dana atau pembiayaan, dan pada akhirnya mendistribusikannya sebagai informasi kredit yang selanjutnya disebut dengan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis. IDI Historis dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit (perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank), serta masyarakat baik perorangan maupun badan usaha.
Admin:
1.Admin
2.ubah profile
3.ubah password
4.og out
1.Tambah debitur
2.exsport
3.import
4.print
5.edit
6.delete
7.Data Pendamping
8.Data Debitur
9.Data Keseluruhan
10.dll
baca juga :
sumber :https://www.aturduit.com/articles/penjelasan-lengkap-tentang-sistem-informasi-debitur-sid/